ANALISIS PT.TIMAH (PERSERO) TERBUKA
Bab 6.
Pengertian manajemen dan perangkat organisasi
1.
Pengertian manajemen
Menurut
G.Terry, manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni
yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.
Manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penggerak, pengendalian penggunaan
sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
2.
Pengertian perusahaan
Menurut
Murti Sumarni (1997), perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang
mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat
dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Perusahaan
adalah suatu badan usaha yang kegiatannya memproduksi barang atau jasa secara
terus menerus dengan mengolah sumber-sumber ekonomi untuk tujuan memperoleh
laba.
Menurut
UU No. 1 Tahun 1995, perusahaan (perseroan) terbuka adalah perseroan yang modal
dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau perseroan yang
melakukan penawaran umum (emiten), sesuai dengan peraturan perundang-undangan
di bidang pasar modal.
Perusahaan
terbuka adalah suatu perusahaan (perseroan) yang saham-sahamnya dipegang oleh
banyak orang atau perusahaan, dan tidak membatasi jumlah pemegang saham serta melakukan
penawaran sahamnya ke masyarakat luas melalui pasar modal.
3.
Pengertian manajemen
perusahaan
Manajemen
perusahaan adalah proses untuk mencapai tujuan secara efektif & efisien,
sehingga perusahaan akan mampu bertahan dan dapat berkembang lebih besar serta
lebih baik lagi.
Rapat anggota
Suatu
perusahaan salah satunya PT. Timah (persero) Tbk melaksanakan tata kelola
perusahaan sesuai kaidah Good Corporate Governance (GCG) yaitu Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS). RUPS adalah organ perusahaan yang memegang kekuasaan
tertinggi dalam PT. Timah Tbk dan pemegang segala kewenangan yang tidak
diserahkan kepada direksi dan dewan komisaris PT. Timah (persero) Tbk. Salah
satu hasil RUPS PT. Timah (persero) Tbk tanggal 30 Mei 2012 adalah
pemberhentian dan pengangkatan anggota komite audit dewan komisaris PT. Timah
(persero) Tbk.
Pengurus
Pengurus PT.
Timah (persero) Tbk terdiri dari:
1.
Dewan Komisaris
-
Komisaris utama :
Drs. Insmerda Lebang
-
Komisaris Independen : Suryadi
Saman
-
Komisaris : Drs. Suhendro, MA
-
Komisaris perseroan : Dr.
M. Lobo Balia
-
Komisaris Independen : Ir.
Bing Tobing
-
Komisaris perseroan : Erfi
Triassunu
2.
Dewan Direksi
-
Direktur utama : Sukrisno
-
Direktur operasi : Ahmad Subagdja
-
Direktur keuangan : Akhmad Rosidi
-
Direktur umum & SDM : Abrun Abubakar
-
Direktur niaga : Dadang Mulyadi
-
Direktur perencanaan
& pengembangan usaha : Purwijayanto
3.
Komite Audit
4.
SPI
5.
Sekretaris Perusahaan
Pengawas
Dalam
mengelola lingkungan yang berlangsung efektif, PT. Timah (persero) Tbk perlu
adanya tindakan pengawasan secara internal dengan melibatkan pihak independen.
Dalam melakukan praktek penambangan , pengawas mengacu pada pedoman good mining
practices serta melakukan reklamasi lahan pasca tambang secara efektif dan
bertanggung jawab.
Manajer
Salah
satu kunci keberhasilan yang diraih PT. Timah merupakan hasil kolaborasi yang
kuat dalam perusahaan melalui kerjasama, dukungan, loyalitas dan kreatifitas
dari seluruh karyawan sehingga dibutuhkan tenaga kerja lokal yang tersebar
mulai dari posisi jabatan direktur, jajaran manajemen senior 26% dari total
manajer serta staf pelaksana. Sehingga manajer sangat dibutuhkan dalam kunci
keberhasilan perusahaan.
Pendekatan sistem pada perusahaan
Pendekatan
sistem PT. Timah, saat ini sudah mengimplementasikan sistem pembelian secara
elektronik yang berbasis teknologi internet yaitu eProcTim. Salah satu tujuan
dengan implementasi eProcTim ini adalah timah ingin mendapatkan barang/ jasa
dengan kualitas baik, harga wajar, tepat waktu dan melalui prosedur yang benar.
Bab 7
Jenis perusahaan (badan usaha)
1.
Perusahaan agraris
2.
Perusahaan perdagangan
3.
Perusahaan industri
4.
Perusahaan ekstraktif
5.
Perusahaan jasa
PT.
Timah (perseroan) Tbk termasuk kedalam jenis perusahaan ekstraktif, karena
perusahaan yang mengambil langsung apa yang dihasilkan alam. PT. Timah
merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan
timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan
hingga pemasaran.
Ketentuan penjenisan perusahaan
Berdasarkan
kepemilikan modal :
1.
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN)
2.
Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS)
3.
Badan Usaha Milik Daerah
(BUBD)
4.
Badan Usaha Campuran
PT.
Timah (perseroan) Tbk berdasarkan kepemilikan modal termasuk kedalam Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), karena badan usaha yang kepemilikan modalnya
dimiliki oleh negara bertujuan untuk melayani masyarakat atau memperoleh
keuntungan. PT. Timah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak
dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak
tahun 1995.
Bentuk perusahaan
Bentuk
perusahaan berdasarkan hukum :
1.
Perusahaan perseorangan
2.
Farma
3.
Persekutuan Komanditer
(CV)
4.
Persekutuan Terbatas
(PT)
5.
Yayasan
6.
Perusahaan swasta asing
PT.
Timah (perseroan) Tbk berdasarkan hukum termasuk kedalam Persekutuan Terbatas
(PT), karena perusahaan yang kepemilikan modalnya terbagi atas saham-saham
dimana tanggung jawab pemegang saham terbatas pada saham yang dimiliki. PT.
Timah sebagai perusahaan Perseroan (persekutuan terbatas) didirikan tanggal 02
Agustus 1976.
Bab 8
Arti modal perusahaan
Menurut
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), modal merupakan bagian hak pemilik dalam
perusahaan yang merupakan selisih antara aset dan utang, sehingga bukan
merupakan nilai jual perusahaan.
Modal
perusahaan adalah faktor yang sangat penting dalam perusahaan, dan merupakan
hasil residual antara aset dan utang.
Sumber modal
Sumber
modal atau aliran dana PT. Timah berasal dari dalam perusahaan dan luar
perusahaan.modal dari dalam perusahaan meliputi penggunaan laba perusahaan, penggunaan
cadangan dan penggunaan laba ditahan. Sedangkan modal dari luar perusahaan
meliputi saham jangka pendek maupun jangka panjang. PT. Timah (persero) Tbk
termasuk dalam 25 daftar saham indeks SRI KEHATI periode Mei – Oktober 2013.
Distribusi cadangan perusahaan
Pendistribusian
logam timah hampir 95% dilaksanakan untuk memenuhi pasar di luar negeri
(ekspor) dan sekitar 5% untuk memenuhi pasar domestik.
Bab 9
Efek-efek ekonomis perusahaan
Hubungan
antara perusahaan dengan karyawan harus berjalan dengan baik, sehingga dapat
tercapainya tujuan perusahaan. Partisipasi karyawan menentukan keberhasilan
perusahaan.
Efek harga dan efek biaya
Harga
yang ditetapkan untuk logam timah disesuaikan sesuai kualitas dan bentuknya,
dan biaya sesuai dengan proses produksinya. Berdasarkan bentuk dapat dibedakan
atas banka small ingot, banka tin shot, banka pyramid, dan banka anoda.
Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan
perusahaan
Keberhasilan
perusahaan adalah mendapatkan laba, sehingga partisipasi karyawan sangat
dibutuhkan dalam meningkatkan jumlah logam timah yang dihasilkan.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Penyajian
neraca tergantuk dengan hasil logam timah dan harga timah setiap tahun
mengalami perubahan.
Bab 10
Efisiensi perusahaan
Suatu
perusahaan dikatakan efisiensi apabila jumlah bahan baku yang dibutuhkan
sedikit untuk memenuhi proses produksi. PT.Timah dikatakan efisiensi jiga logam
timah yang dibutuhkan sedikit dalam proses produksi.
Efektivitas perusahaan
Efektivitas
PT. Timah terfokus pada hasil dan target timah yang didapat, serta banyaknya
timah yang dipasarkan maupun didistribusi.
Produktivitas perusahaan
Produk-produk
yang dihasilkan mempunyai kualitas yang telah diterima oleh pasar internasional
dan terdaftar dalam pasar bursa logam di London (London Metal Exchange).
Analisis laporan perusahaan
Laporan
PT. Timah terdiri dari laporan tahunan, keberlanjutan, eksplorasi, dan keuangan.
Bab 11
Peranan perusahaan di berbagai keadaan persaingan
Peranan
PT. Timah dalam persaingan seperti dalam pasar modal, perusahaan menetapkan
harga saham & logam. Seperti harga saham timah tanggal 19 Oktober 1995
yaitu pada saat pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham di
“TINS”, berubah menjadi Rp. 50 persaham dari sebelumnya Rp 500 perlembar saham.
Bab 12
Pembangunan perusahaan di negara berkembang
PT.
Timah (persero) Tbk memiliki anak perusahaan yang bergerak dalam bidang
pertambangan baik penembangan di darat maupun di laut. PT. Tambang Timah
dibentuk guna pembangunan di negara berkembang.