Kamis, 10 Oktober 2013

Analisis Koperasi


KSP Multi Niaga Dikatakan Koperasi

Bab 1.
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1.      Konsep koperasi barat
2.      Konsep koperasi sosialis
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Jika  dilihat dari konsep koperasi, KSP Multi Niaga menggunakan konsep koperasi negara berkembang. Koperasi berkembang dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Secara umum, tujuan dibentuknya KSP Multi Niaga adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Latar belakang timbulnya aliran koperasi
Berdasarkan keterkaitan ideologinya, KSP Multi Niaga menerapkan ideologi komunis/ sosialis. Koperasi yang menerapkan ideologi tersebut, maka koperasi tersebut milik rakyat dan dipegang oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Berdasarkan sistem perekomiannya, KSP Multi Niaga menggunakan sistem ekonomi sosialis dimana pemerintah mempunya andil besar dalam mengatur roda perekonomian di sebuah koperasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat.
Berdasarkan aliran koperasinya, KSP Multi Niaga menerapkan aliran koperasi sosialis, karena lebih efektif untuk mencapai kesejakteraan masyarakat. Dan adanya sosialisasi kegiatan koperasi kepada masyarakat.
Sejarah perkembangan koperasi
KSP Multi Niaga (tabungan dan kredit koperasi) Multi Niaga pilar utama dari Grup Multi Niaga (MNG). KSP Multi Niaga adalah koperasi simpan pinjam primer nasional yang merupakan koperasi pembiayaan mikro terbesar di Indonesia Timur. Sampai pertengahan tahun 2008, KSP Multi Niaga telah mengembangkan lebih dari 50 cabang di 23 provinsi diseluruh Indonesia. KSP Multi Niaga telah beroperasi sejak tahun 1995 berdasarkan keputusan menteri kerjasama cq. Provinsi kantor tanpa sulawesi selatan. 13/PAD/KWK.20/X/1995. Mendapat gelar nasional sebagai koperasi primer dengan koperasi Menteri sk no.16/PAD/MENEG.I/VI/2001.
KSP Multi Niaga memiliki pertumbuhan bisnis significant dan konsisten setiap tahun sejak mengadopsi standar manajemen perbankan. Multi Niaga memiliki 750 karyawan, dan terus meningkat seiring dengan  perkembangan jaringan kantor cabang. Multi niaga telah menunjukan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi, bangsa masyarakat, dan negara.

Bab 2.
Pengertian koperasi
Berdasarka UU No. 25/1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (Revrisond Bawnir, 2000 : 6).  
Koperasi adalah suatu badan usaha yang terdiri dari beberapa anggota dengan melaksanakan kegiatan dan tujuan tertentu berdasarkan prinsip koperasi untuk kesejahteraan anggota masyarakatnya.
Tujuan koperasi
Terbentuknya KSP Multi Niaga bertujuan untuk mensejahterakan anggota-anggotanya, dan melayani kebutuhan modal jutaan pengusaha kecil dan mikro serta kredit konsumsi kebutuhan masyarakat.
Prinsip koperasi
Melalui kongres ICA(International Cooperative Alliance) di London pada tahun 1934 , rumusan prinsip umum koperasi yang telah disepakati yaitu:
  1. Keanggotaan bersifat sukarela
  2. Pengawasan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian SHU didasarka partisipasi masing-masing dalam usaha koperasi
  4. Bunga yang terbatas atas modal
  5. Netral dalam lapangan politik
  6. Tata niaga yang dijalankan secara tunai
  7. Menyelenggarakan pendidikan
Prinsip koperasi Munker, Rochdale, Raiffeisen, Schulze, ICA, dan koperasi indonesia pada umumnya sama yaitu sebagai landasan dalam pembentukan koperasi, salah satunya KSP Multi Niaga.
Bab 3.
Bentuk organisasi
Di Indonesia koperasi ada beberapa bentuk, rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawas.Rapat anggota terdiri dari wadah anggota untuk mengambil keputusan dan pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas :
  1. Penetapan anggaran dasar
  2. Kebijaksanaan umum
  3. Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
  4. Rencana kerja, rencana budget & pendapatan serta pengesahan laporan keuanggan
  5. Pengesahan pertanggung jawaban
  6. Pembagian SHU
  7. Penggabungan, pendirian & peleburan
Hirarki tanggung jawab
Pengurus
Tugas :
  1. Mengelola koperasi dan usahanya
  2. Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
  3. Menyepengawas :
  4. lenggarakan rapat anggota
  5. Mengajukan laporan keuanggan & pertanggung  jawaban
  6. Maintenance daftar anggota & pengurus
Wewenang:
  1. Mewakili koperasi didalam & luar pengadilan
  2. Meningkatkan peran koperasi
Pengelola
  1. Karyawan/ pegawai yang diberikan kuasa &wewenang oleh pengurus
  2. Untuk mengembangkan usaha dengan efisiensi & profesional
  3. Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
  4. Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
Pengawas
  1. Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat unt7uk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
  2. UU 25 Th.1992 pasal 39 :
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pola manajemen
  1. Menggunakan gaya manajement yang partisipatif
  2. Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
  3. Setiap unsur memiliki ruang likup keputusan yang berbeda
  4. Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yaang sama

Sumber:
ahim.staff.gunadarma.ac.id
staff.uny.ac.id/sites/..../BAB%20III_koperasi%20dan%20ukm.pdf

Sabtu, 27 April 2013

Bentuk Organisasi



BENTUK ORGANISASI

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

1. Perusahaan Perseorangan
    
    Adalah perusahaan yang dimiliki satu individu, kerap kali merupakan perusahaan keluarga, yaitu perusahaan yang menggunakan seluruh atau sebagian anggota keluarga untuk menjalankannya. Perusahaan perseorangan ada beberapa kelebihan dan kelemahannya, antara lain:

Kelebihan:
a. Mudah didirikan
b. Modal yang digunakan adalah tabungan
c. Pengelolaan fleksibel dan bebas
d. Kerahasiaan usaha terjamin

Kelemahan:
a. Pertanggungjawaban tidak terbatas
b. Modal terbatas
c. Kualitas manajerial dan kualitas pekerjaan terbatas
d. Kelangsungan operasi perusahaan terbatas

2. Perusahaan Perkongsian (CV, Firma, dan Partnership)
 
    Mempunyai ciri utama yaitu ukuran perusahaan kecil dan relatif dapat dijalankan oleh para pemiliknya. Perusahaan perkongsian ada beberapa kelebihan dan kelemahannya, antara lain:

Kelebihan:
a. Mudah didirikan, modal usaha relatif sedikit dan pengelolaan usaha relatif lebih fleksibel dan bebas
b. Dibandingkan dengan perusahaan perseorangan, modal yang dikumpulkan lebih banyak
c. Lebih banyak keahlian yang diperoleh
d. Umur usaha lebih panjang

Kelemahan:
a. Pertanggungjawaban tidak terbatas
b. Modal terbatas
c. Terjadinya perselisihan dan kesalah pahaman diantara anggotanya

3. Perusahaan Perseroan Terbatas
 
    Perusahaan yang digolongkan pada Perseroan Terbatas adalah suatu unit kegiatan usaha yang didirikan sebagai suatu instansi badan hukum yang pendiriannya dilakukan melalui akta notaris, dimana suatu dokumen pada dasarnya mencantumkan tujuan pendirian, saham yang dikeluarkan, dan nama-nama pimpinan yang akan menjalankan usaha.

Kelebihan:
a. Tanggung jawab terbatas
b. Saham perusahaan mudah ditunaikan
c. Lebih mudah memperoleh modal
d. Pengelolaan yang lebih profesional

Kelemahan:
a. Memerlukan modal, penjualan, jumlah pekerja, serta kapasitas produksi yang besar
b. Pendiriannya lebih sulit
c. Peraturan yang harus dipenuhi lebih banyak
d. Sukar merahasiakan kegiatan perusahaan


Bentuk-bentuk organisasi

1. Organisasi Garis

    Merupakan bentuk organisasi tertua dan paling sederhana, diciptakan oleh Henry Fayol. Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.

Kebaikannya :
      a. Kesatuan komando terjamin sepenuhnya karena pimpinan berada pada satu tangan.
b. Garis komando berjalan secara tegas, karena pimpinan berhubungan langsung dengan bawahan. 
c. Proses pengambilan keputusan cepat. 
d. Karyawan yang memiliki kecakapan yang tinggi serta yang rendah dapat segera diketahui, juga karyawan yang rajin dan malas. 
e. Rasa solidaritas tinggi

Kelemahannya :
a. Seluruh organisasi tergantung pada satu orang saja, apabila dia tidak mampu melaksanakan tugas maka seluruh organisasi akan terancam kehancuran. 
b. Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis. 
c. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

2. Organisasi Garis dan Staf

    Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi.
 
Kebaikannya :
a. Dapat digunakan dalam organisasi yang besar maupun kecil, serta apapun tujuan perusahaan. 
b. Terdapatnya pembagian tugas antara pimpinan dengan pelaksana sebagai akibat adaya staf ahli. 
c. Bakat yang berbeda yang dimiliki oleh setiap karyawan dapat ditentukan menjadi suatu spesiali-sasi. 
d. Prinsip penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat pula. 
e. Pengambilan keputusan dapat cepat walaupun banyak orang yang diajak berkonsultasi, karena pimpinan  masih dalam satu tangan. 
f.  Koordinasi lebih baik karena adanya pembagian tugas yang terperinci. 
g. Semangat kerja bertambah besar karena pekerjaannya disesuaikan dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.

Kelemahannya :
a. Rasa solidaritas menjadi berkurang, karena karyawan menjadi tidak saling mengenal. 
b. Perintah-perintah menjadi kabur dengan nasehat dari staf, karena atasan dengan staf 
c. Dapat terjadi adanya perintah sendiri-sendiri padahal kewenangannya berbeda. 
d. Kesatuan komando berkurang. 
e. Koordinasi kurang baik pada tingkat staf dapat mengakibatkan adanya hambatan pelaksanaan tugas.

2. Organisasi Fungsional

    Organisasi yang disusun atas dasar yang harus dilaksanakan. Organisasi ini dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.
 
Kebaikannya :
a. Pembidangan tugas menjadi lebih jelas. 
b. Spesialisasi karyawan lebih efektif dan dikembangkan. 
c. Solidaritas kerja, semangat kerja karyawan tinggi. 
d. Koordinasi berjalan lancar dan tertib.

Kelemahannya :
a. Karyawan terlalu memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja. 
b. Koordinasi menyeluruh sukar dilaksanakan. 
c. Menimbulkan rasa kelompok yang sangat sempit dari bagian yang sama sehingga sering timbul konflik.

3. Organisasi Panitia
 
    Organisasi dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugas selesai maka selesailah organisasi tersebut.
 
Kebaikannya :
a. Segala keputusan dipertimbangkan masak-masak dalam pembahasan yang dalam dan terperinci. 
b. Kemungkinan pimpinan bertindak otoriter sangat kecil. 
c. Koordinasi kerja telah dibahas oleh suatu team.

Kelemahannya :
a. Proses pengambilan keputusan memerlukan diskusi yang berlarut-larut yang menghambat pelaksanaan tugas. 
b. Tanggung jawabnya tidak jelas, karena tanggung jawabnya sama. 
c. Kreatifitas karyawan terhambat dan sukar untuk dikembangkan, karena faktor kreatifitas lebih dipentingkan.



http://hilfan.blog.stisitelkom.ac.id/2013/01/29/bentuk-organisasi-dan-kewirausahaan/